Layananmelalui Tulisan ialah suatu Layanan melalui tulisan ini merupakan bentuk pelayanan yang paling menonjol dalam pelaksanaan tugas, tidak hanya dari segi jumlah tetapi juga dari segi peranannya, apabila kalau diingat bahwa sistem pelayanan pada abad reformasi ini mengemukakan sistem layanan yang serba canggih dalam bentuk tulisan. Pada dasarnya layanan melalui tulisan sangat efesien terutama bagi layanan jarak jauh karena faktor biaya.
Jointventure adalah kerja sama beberapa pihak untuk menyelenggarakan usaha bersama dalam jangka waktu tertentu. Sistem joint venture mirip dengan sistem bagi hasil. Dalam joint venture tidak hanya membagi keuntungan, tapi juga membagi kerugian yang dialami. Baik keuntungan atau kerugian, semua akan ditanggung oleh semua pihak yang berkontribusi di dalamnya. Sistem Konsinyasi (Consignment)
Jenisjenis BUMS dapat dibedakan atas beberapa bentuk badan usaha yang dimiliki oleh swasta, seperti perusahaan perorangan (PO), firma (Fa), Commanditaire Vennootsschap (CV), perseroan Terbatas (PT). Karakteristik BUMS Secara umum karakteristik atau ciri-ciri BUMS adalah : a. Dimiliki oleh perseorangan atau persekutuan badan-badan usaha b.
C Bentuk Badan Usaha di Indonesia. Ada banyak jenis badan usaha yang sering kita temui, seperti PT, CV, atau Perum. Di bagian bawah ini adalah bentuk-bentuk badan usaha yang ada di Indonesia, diantaranya: 1. Koperasi. Koperasi merupakan suatu badan usaha dengan didasari oleh asas-asas kekeluargaan.
DiIndonesia kita mengenal 3 macam bentuk baan yaitu : 1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2. Badan Usaha Milik Swasta. 3. Koperasi. Pembagian atas tiga bentuk Badan Usaha tersebut bersumber dari Undang - Undang 1945 khususnya pasal 33. Dalam pasal tersebut terutang adanya Konsep Demokrasi Ekonomi bagi perekonomian Negara.
7z5GS. Pengertian Sistem Layanan Usaha Secara definisi sistem adalah suatu jaringan yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dalam suatu usaha Prajudi, 1992. Dalam kamus ekonomi Winardi 199193 menyatakan bahwa pelayanan adalah bentuk pemberian layanan yang diberikan oleh produsen terhadap pengguna barang/jasa yang ditawarkan. Berdasarkan pendapat diatas sistem layanan usaha adalah suatu rangkaian kegiatan yang berlangsung secara terus-menerus dalam interaksi antara satu orang dengan orang lain dengan tujuan menciptakan kepuasan pelanggan. Ada enam pendekatan untuk meningkatkan pelayanan menurut Kotler, yaitu sebagai berikut Meningkatkan pelayanan dengan melepaskan beberapa mutuMengindustrialisasikan pelayananMengurangi pelayanan dengan pemecahan produkMendesain pelayanan yang lebih efektifMemberikan konsumen insentifMengharuskan penyedia jasa bekerja lebih keras Nilai-nilai dasar atau karakter yang harus dikembangkan untuk membangun kekuatan individu/anggota Nilai kejujuran honestyTanggap atau hormat respectNilai kegembiraan happinesNilai kerja sama teamworkNilai kemauan willingness 2. Jenis-Jenis Layanan Usaha Layanan usaha menurut alur pelayanannya Pelayanan internal adalah pelayanan yang terjadi didalam suatu organisasi. Pelayanan vertikal, yakni pelayanan dari pimpinan/manajemen kepada anggota organisasi. Pelayanan horisontal dan diagonal, yakni pelayanan yang dari unit organisasi kepada unit organisasi yang lain. Pelayanan eksternal adalah pelayanan organisasi kepada masyarakat atau pihak diluar organisasi. Pelayanan makro, yakni pelayanan dari organisasi kepada masyarakat luas, yang tampilannya dapat diukur dari kualitas manajemen organisasi. Pelayanan mikro, yakni pelayanan dari organisasi kepada masyarakat luas, yang tampilannya dapat diukur dari kualitas tampilan fisiknya. Layanan usaha menurut pelanggan yang menikmatinya Pelayanan sebelum transaksi, pelayanan yang meliputi sistem operasional yang ditetapkan sebuah organisasi sebelum terjadi saat transaksi, pelayanan yang dirasakan oleh pelanggan selama proses setelah transaksi, pelayanan yang dapat dinikmati pelanggan setelah transaksi berlangsung. Layanan usaha menurut bentuknya yaitu Layanan dengan lisan, pelayanan yang diberikan dengan cara menyampaikan informasi/keterangan secara lisan kepada pelanggan yang dengan tulisan, pelayanan yang diberikan dengan cara menyampaikan informasi secara tertulis melalui berbagai dengan perbuatan, pelayanan yang dilakukan dengan melakukan suatu perbuatan dari petugas, sehingga dibutuhkan keahlian dalam melakukan pelayanan ini. 3. Dasar-Dasar Layanan Usaha Berpakaian dan berpenampilan yang rapi dan bersih Percaya diri, bersikap akrab dan selalu tersenyum Menyapa dengan lembut dan berusaha menyebut nama bila sudah kenal Tenang, sopan dan tekun mendengarkan setiap pembicaraan Berbicara dengan bahasa yang baik dan benar Jangan menyela atau memotong pembicaraan Mampu menyakinkan pelanggan dan memberikan kepuasan 4. Tujuan Sistem Layanan Usaha Tujuan sistem layanan usaha adalah memberikan pelayanan yang dapat memenuhi dan memuaskan pelanggan atau masyarakat serta memberikan pelayanan yang fokus kepada pelanggan. 5. Kualitas Layanan Usaha Menurut Goetsh dan Davis Tjiptono, 200081 bahwa kualitas pelayanan adalah merupakan kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk jasa, manusia dan proses lingkungan yang memenuhi pelanggan. Budaya adalah segala nilai, pemikiran, serta simbol yang mempengaruhi perilaku, sikap, kepercayaan serta kebiasaan seseorang dalam masyarakat. Pencipta budaya adalah seseorang yang mempunyai visi dan misi tertentu yang kemudian disebarkan kepada masyarakat. Pelayanan yang baik tidak terlepas dari faktor kepribadian seseorang, untuk mencapai kualitas pelayanan yang baik dapat tercermin dari Transparansi, pelayanan yang terbuka dan mudah di pelayanan yang dapat pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan yang dapat mendorong peran serta masyarkat dalam menyelenggarakan pelayanan hak, pelayanan yang dilakukan tidak hak dan kewajiban, pelayanan yang mempertimbangkan aspek keadilan antara pemberi dan penerima pelayanan publik. Terdapat lima 5 determinasi kualitas jasa Keandalan ReabilityDaya tanggap ResponsivenessKeyakinan/Jaminan AssuranceEmpati EmpathyBerwujud Tangible
Proses bisnis manajemen perkantoran dan layanan bisnis di dunia kerjaLAYANANBISNISTim MPLB SMK Wahidin CirebonKONSEP LAYANAN BISNIS1. Pengertian layanan Bisnis Pelanggan merupakan factor utama dalam layanan bisnis, sehingga dalam bentuk apapun layanan pelanggan merupakan hal yang sangat penting baik untuk skala kecil maupun besar. Layanan bisnis merupakan proses pemberian layanan kepada pelanggan/konsumen baik yang bersifat materi maupun non materi untuk pemenuhan kepuasan pelanggan. Manajemen perkantoran dan layanan bisnis adalah penerapan fungsi manajemen dalam proses pemberian layanan kepada pelanggan /kolega untuk mencapai kepuasan pelanggan dalam memenuhi Jenis Bisnis dan layanan Bisnis Customer service atau layanan pelanggan dalam perkembangannya mengalami perubahan yang signifikan. Departemen customer service yang dulunya dilakukan melalui perjumpaan secara fisik sekarang sudah berubah menjadi layanan hot line number dan layanan secara online. a. Jenis layanan Bisnis. Menurut Hendra Mahyudi dalam tulisannya di laman Weefer menyebutkan bahwa jenis layanan pelanggan/customer service meliputi 1 Layanan pelanggan berjalan. Jenis layanan berjalan merupakan pelayanan terhadap pelanggan yang dilakukan bertemu langsung secara fisik dengan pelanggan. 2 Layanan pelanggan melalui email dan telepon. 3 Layanan pelanggan melalui livechat. Livechat merupakan jenis layanan yang secara langsung dapat dilakukan berupa obrolan yang telah dipersonalisasi antara customer dan departemen layanan CS. 4 Layanan self-service. Jasa layanan mandiri merupakan departemen customer service yang memberikan pelayanan lebih instan, ramah dan akurat, pelanggan mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. Keunggulan dari jenis layanan seperti ini dilihat dari pelanggan adalah solusi terhadap masalah yang dihadapi dapat ditentukan oleh pelanggan itu sendiri. Jenis layanan seperti ini dapat diperoleh pada kanal chatbots, FAQ, artikel berbasis pengetahuan, panduan produk, tutorial video dan sebagainya. Jenis layanan ini cocok digunakan perusahaan yang mendapatkan permintaan yang bersifat umum seperti refund, reture produk, atau invoice. 5 Layanan pelanggan melalui komunitas dan forum. Komunitas dan forum adalah kanal layanan pelanggan yang dibangun oleh pengguna jasa layanan/produk. Untuk penggunaan layanan ini sebuah bisnis/usaha harus mampu menciptakan pengikut dan komunitas yang lebih besar berdasarkan brand yang mereka miliki. 1b. Jenis bisnis 1. Berdasarkan jenis aktivitasnya bisnis dibedakan menjadi a Bisnis Ekstraktif adalah aktivitas bisnis yang pergerakkanya dibidang pertambangan dengan melakukan penggalian bahan-bahan tambang yang ada didalam dan terkandung di perut bumi. Seperti batu bara, emas, besi, intan, alumunium, tembaga semen, minyak dan gas bumi. b Bisnis Agraris adalah kegiatan bisnis yang pergerakannya pada bidang pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kehutanan. c Bisnis Industri merupakan usaha dalam bidang industry manufaktur yang memproduksi barang. d Bisnis Jasa adalah aktivitas usaha yang menghasilkan produk tidak dalam bentuk fisik. layanan bisnis bidang jasa merupakan jenis layanan yang diberikan kepada pelanggan yang berupa manfaat atau kegiatan yang tidak berwujud dan hanya dapat dirasakan atau dinikmati dari suatu barang. Jenis jasa dapat diklasifikasikan sebagai berikut 1 Jasa perumahan meliputi; sewa kamar, hotel, usaha tani atau jasa pembangunan. 2 Jasa usaha rumah tangga meliputi PDAM, perbaikan rumah, reparasi alat rumah tanggan, perawaatan kebun, pembersihan dan lain-lain. 3 Jasa usaha rekreasi dan kesukaan meliputi penyewaan, peralatan pesta, perjalanan wisata, panggung hiburan dan liannya. 4 Jasa usaha perawatan pribadi seperti binatu pakaian, perawatan kecantikan/salon. 5 Jasa usaha pendidikan seperti kursus ketrampilan, sekolah formal/informal. 6 Jasa bisnis profesi seperti jasa layanan hukum, akuntan, konsultan manajemen, jasa layanan kesehatan dokter 7 Jasa layanan keuangan seperti asuransiperlindungan, kredit, investasi dan pajak. 8 Jasa tranportasi seperti pengiriman dokumen atau barang, angkutan penumpang, penyewaan mobil, sopir dan lainnya. 9 Jasa bidang komunikasi seperti layanan telepon, customer service, call center, telepram dan layanan kantor virtual. 2. Berdasarkan Kegunaannya jenis bisnis dibedakan menjadi a Form Utility kegunaan bentuk, adalah bisnis yang berupaya mengubah suatu benda menjadi benda lain dengan bentuk yang tidak sama sehingga lebih bermanfaat untuk manusia, seperti meubel, genteng, garment dan lain sebagainya. 2b Place utility kegunaan Tempat merupakan bisnis yang menjalankan pemindahan suatu barang dari satu tempat ke tempat lain sehigga memeiliki manfaat lebih. c Time Utility kegunaan waktu adalah bisang bisnis yang memeberikan manfaat waktu terhadap keberadaan suatu barang. Seperti peti kemas, kotak pos dan lainnya. d Posisesion Utility keguanaan pemilikan merupakan jenis usaha untuk membuat atau memenuhi keguanaan pemilikan pada suatu barang atau jasa. Seperti pertokoan, perdagangan atau jual beli. 3. Jenis bisnis berdasarkan motifnya dapat dikalsifikasikan menjadi dua yakni a Bisnis berorientasi yang merupakan bidang bisnis yang berorientasi pada keuntungan/profit b Bisnis tidak berorientasi merupakan bidang bisnis yang berorientasi pada nirlaba seperti contoh yayasan, organisasi social, lembaga swadaya masyarakat dan lainnya. 4 Menurut bentuknya jenis bandan usaha dapat dibedakan menjadi a Badan Usaha berbentuk Badan Hukum. Badan usaha yang berbadan hukum memiliki karakteristik dalam pemisahan kekayaan pemilik dengan kekayaan badan usaha, sehingga pemilik hanya bertanggungjawab sebatas harta yang dimilikinya. Jenis badan usaha berbentuk badan hukum meliputi a PT Perseroan Terbatas b Yayasan c Koperasi merupakan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rankyat berdasarkan asas kekeluargaan. b Badan Usaha Bukan berbentuk badan hukum. Jenis badan usaha yang bukan berbentuk badan hukum memiliki karakteristik dalam kepemilikan kekayaan. Jenis badan usaha yang bukan badan hukum ini meliputi a Persekutuan Perdata maatschap, merupakan perjanjian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ide dalam pesekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya. b Firma merupakan perseroan yang didirikan untuk melakukan suatu usaha dibawah satu nama bersama. c Persekutuan Komanditer CV terdiri dari pesero aktif dan persero pasif/komanditer. Persero aktif bertanggungjawab sampai dengan harta pribadi, sedangkan pesero pasif hanya bertanggungjawab sebatas modal yang telah disetor ke dalam CV Tujuan Bisnis Tujuan dalam bisnis tentunya mendapatkan keuntungan atau laba, namu tujuan yang lain dapat dilihat sebagai berikut a. Ingin memenuhi berbagai macam kebutuhan hidup. 3b. Untuk menambah kesejahteraan dan kemakmuran keluarga. c. Untuk memenuhi kebutuhan pencitraan diri maupun usahanya agar semakin dikenal dimasyarakat. d. Untuk mempertahankan kelansungan usaha sehingga mampu terus berdiri/berjalan. e. Dengan bertambahnya pengalaman dalam menjalankan usaha, maka akan muncul kreatifitas atau gagasan baru untuk memajukan usaha yang sudah ada. f. Adanya operasional dalam kegiatan bisnis maka tujuan dari bisnis juga dapat dijadikan sebagai upaya mengisi waktu atau memanfaatkan waktu. g. Usaha yang dijalankan secara mandiri mampu menopang kebutuhan sendiri dan tidak tergantung dari orang lain. h. Tujuan lain dari penyelenggaraan bisnis untuk memperoleh simpati atau Manfaat Bisnis a. Memperoleh penghargaan atau pengkuan. b. Kesempatan untuk menjadi Bos bagi diri sendiri c. Menggaji diri sendiri. d. Atur waktu diri sendiri e. Masa depan lebih Karakteristik Bisnis a. Lembaga atau institusi atau organisasi sosial dan ekonomi. Sebuah usaha atau bisnis merupakan lembaga, instansi atau organisasi social dan ekonimi berarti bahwa bisnis itu lakukan oleh jenis organisasi baik yang berbentuk badan hukum maupun berbentuk bukan berbadan hukum. b. Berhubungan dengan berbagai barang dan jasa yang memenuhi kebutuhan manusia. Pada prinsipnya bisnis itu menjual barang atau jasa yang dibutuhkan oleh konsumen. c. Mencari laba, profit atau keuntungan. Mencari laba, profit, atau keuntungan merupakan tujuan bisnis yang sebenarnya. d. Menetukan harga yang sesuai. e. Akan ada kemungkinan mengalami Pihak-pihak yang berkepentingan dalam bisnis a. Pemilik atau owner b. Kreditor merupakan pihak yang memberikan pinjaman pendanaan kepada entitas bisnis Anda c. Karyawan atau employee d. Pemasok atau supplier, berperan dalam menyediakan bahan baku guna memperlancar proses produksi. e. Pelanggan 4
Pengertian, Macam dan Bentuk Badan Usaha di Indonesia – Badan usaha adalah suatu kesatuan organisasi dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan dan memberikan layanan pada masyarakat. Bentuk-bentuk badan usaha di Indonesia bermacam-macam. Bagi yang belum mengetahui apa itu badan usaha, pasti sering menyamakan badan usaha dengan perusahaan, walaupun kenyataanya sangatlah berbeda. Perbedaan utamanya badan usaha merupakan suatu lembaga, sedangkan perusahaan merupakan tempat dimana badan usaha tersebut mengelola berbagai macam faktor produksi. Berikut penjelasan lebih lengkapnya mengenai definisi, dan ragam badan usaha di Indonesia, Grameds A. Pengertian Badan UsahaB. Macam-macam Badan Usaha1. Macam Badan Usahan Berdasarkan Kegiatannya2. Macam Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan Modal3. Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah NegaraC. Bentuk Badan Usaha di Indonesia1. Koperasi2. BUMN Badan Usaha Milik Negaraa. Perjan Perusahaan Jawatanb. Persero Perusahaan Perseroanc. Perum Perusahaan Umum3. BUMS Badan Usaha Milik Swasta1. Commanditaire Vennootschap CV2. Perusahaan Perseorangan POb. Firma Fac. Perseroan Terbatas PTd. Joint Venture Badan Usaha adalah kesatuan yuridis hukum dan ekonomis yang menggunakan modal dan tenaga kerja untuk mencari keuntungan. Adapun beberapa hal yang diperlukan untuk mendirikan suatu badan usaha, diantaranya Produk dan jasa yang nantinya akan dijual atau diperdagangkan, Cara pemasaran produk atau jasa yang akan diperdagangkan, Penentuan mengenai harga pokok dan harga jual pada produk ataupun jasa, Kebutuhan akan tenaga kerja, Organisasi Internal, Pembelanjaan, dan jenis dari badan usaha yang akan dipilih. Contoh Badan yang paling familiar dijumpai diantaranya 1. PT Kimia Farma Tbk Ternyata, apotek yang memiliki banyak cabang ini merupakan milik negara. PT Kimia Farma Tbk. merupakan salah satu perusahaan farmasi tertua di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1817. Kini Kimia Farma telah menghasilkan banyak produk yang membantu kehidupan masyarakat sehari-hari, mulai dari obat-obatan, multivitamin, dan kosmetik. 2. PT Kereta Api Indonesia PT Kereta Api Indonesia adalah BUMN yang menyediakan jasa transportasi kereta api. Layanan PT KAI mencakup layanan angkutan penumpang dan barang. Didirikan sejak 28 September 1945, PT KAI terus mengembangkan performanya dalam menyediakan transportasi aman dan murah bagi masyarakat. 3. PT Indofood Sukses Makmur Tbk Jika diatas merupakan BUMN, maka berikut ini adalah perusahaan dengan kepemilikan swasta. Indofood pertama kali didirikan pada 1968 dengan nama awal Lima Satu Sankyu. PT indofood adalah pencetus makanan instan legendaris asal Indonesia yang terkenal juga di luar negeri, yaitu Indomie. Bagi Grameds yang ingin membuat sebuah bisnis seperti PT, CV, Firma, Yayasan, Koperasi, serta perusahaan konsultan terdapat buku Panduan Praktis Mendirikan Berbagai Badan Usaha yang dapat membantu kamu untuk lebih mengerti persoalan perizinan, ketenagakerjaan, dan masih banyak lagi. B. Macam-macam Badan Usaha Selain berdasarkan bentuk, badan usaha juga dikelompokkan berdasarkan jenis. Berikut ini jenis-jenis yang dimaksud 1. Macam Badan Usahan Berdasarkan Kegiatannya Kegiatan usaha dapat bermacam-macam. Di bawah ini adalah usaha berdasarkan jenis kegiatan Ekstraktif adalah kegiatan mengambil apa yang telah dihasilkan oleh sumber daya alam. Contoh hasil hutan, hasil laut, dan lain-lain Agraris yaitu melakukan jenis kegiatan yang berhubungan dengan pertanian; Perdagangan adalah kegiatan membeli dan menjual kembali suatu barang tanpa mengubah bentuknya. Contoh perdagangan beras dilakukan oleh seseorang dengan membeli beras di daerah penghasil padi, Industri adalah kegiatan mengolah bahan-bahan baku dan bahan penolong menjadi barang setengah jadi atau barang siap pakai. Contoh sepatu, pakaian, dan sebagainya Jasa adalah kegiatan yang memberikan pelayanan dan kemudahan dalam rangka memenuhi kebutuhan. Contoh jasa pengangkutan barang, jasa perbankan, dan lain-lain. Dengan beragamnya macam badan usaha yang ada khususnya di Indonesia, terdapat pula perbedaan antara corak serta kekhasan setiap badan usaha tersebut. Pelajari berbagai macam usaha tersebut secara praktis serta lengkap melalui buku Super Komplet Panduan Mendirikan Pt, Cv, & Badan Usaha Lainnya. 2. Macam Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan Modal Modal memainkan peranan besar dalam pendirian suatu usaha. Tanpa modal yang cukup, suatu usaha tak akan berjalan optimal. Modal suatu usaha pun juga beragam tergantung siapa pemiliknya. Badan Usaha Milik Negara BUMN, dimana pemilik modal adalah pemerintah atau negara Badan Usaha Milik Swasta BUMS, yaitu modal perusahaan dimiliki oleh pihak swasta. Dalam hal ini dapat berupa swasta nasional dan pihak asing Badan Usaha Milik Daerah BUMD, yaitu kepemilikan usaha berada ditangan pemerintah daerah; Badan Usaha Campuran, yaitu merupakan usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah dan swasta. 3. Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Globalisasi ekonomi menyebabkan banyaknya usaha yang didirikan di luar negeri atau usaha luar negeri yang didirikan di dalam negeri. Penanaman Modal Dalam Negeri, dimana kepemilikan modal perusahaan berada ditangan masyarakat negara sendiri. Penanaman Modal Asing, adalah perusahaan milik asing yang beroperasi di wilayah Indonesia atau dalam negeri.\ C. Bentuk Badan Usaha di Indonesia Ada banyak jenis badan usaha yang sering kita temui, seperti PT, CV, atau Perum. Di bagian bawah ini adalah bentuk-bentuk badan usaha yang ada di Indonesia, diantaranya 1. Koperasi Koperasi merupakan suatu badan usaha dengan didasari oleh asas-asas kekeluargaan. Organisasi ekonomi ini dioperasikan untuk kepentingan bersama. Koperasi merupakan sebuah badan usaha organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi. Ada pula yang mengatakan pengertian koperasi adalah sebuah badan hukum yang dibentuk atas asas kekeluargaan dimana tujuannya ialah untuk mensejahterakan para anggotanya. Dalam hal tersebut koperasi dibentuk dimana kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi kerakyatan. Koperasi bisa didirikan secara perorangan atau badan hukum koperasi. Badan usaha ini mengumpulkan dana dari para anggotanya sebagai modal dalam menjalankan usaha sesuai aspirasi serta kebutuhan bersama di bidang ekonomi. Berdasarkan UU no. 25 tahun 1922 tentang perkoperasian dijelaskan bahwa Koperasi bersifat terbuka, demokratis, dan mandiri. Koperasi memiliki ciri-ciri umum, diantaranya Pemilik dapat berupa perorangan atau badan hukum koperasi Kewenangan dan kebijakan koperasi ditetapkan melalui rapat anggota Kekuasaan tertinggi dalam kehidupan koperasi adalah rapat anggota Pengurus bertanggung jawab terhadap pengelolaan koperasi Anggota bertanggung jawab terhadap semua kewajiban dan resiko yang terjadi Adanya perangkat organisasi Merupakan lembaga ekonomi Berperan sebagai tulang punggung perekonomian negara Berperan sebagai dinamisator perekonomian masyarakat dan negara Berfungsi memberikan pelayanan kepada anggota dan masyarakat Berfungsi meningkatkan SDM dalam masyarakat Berfungsi ebagai mitra kerja pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Fungsi koperasi sendiri diantaranya Membangun dan meningkatkan potensi ekonomi para anggota dan juga masyarakat secara umum, sehingga kesejahteraan sosial bisa terwujud. Koperasi mempunyai peran aktif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya dan juga masyarakat. Berfungsi Memperkuat perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan ekonomi nasional dimana koperasi menjadi pondasinya. Berfungsi Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang lebih baik lewat usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. 2. BUMN Badan Usaha Milik Negara a. Perjan Perusahaan Jawatan Perjan merupakan BUMN yang bujetnya termasuk dalam APBN Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Perjan memiliki tujuan membuat sejahtera masyarakat melalui pengabdian dan pelayanan. Hal tersebut dilakukan tanpa mengabaikan poin-poin esensi, efektivitas, ekonomi serta pelayanan yang baik. Saat ini BUMN tidak memiliki perjan. Tidak ada badan usaha yang bisa digolongkan perjan karena badan-badan usaha yang sebelumnya sudah dialihkan menjadi badan hukum ataupun badan usaha. Berikut contoh-contoh perjan yang telah berganti bentuk Perjan Kereta Api menjadi Persero Kereta Api. Perjan Pegadaian yang sempat menjadi perum, kini telah beralih bentuk lagi menjadi persero. Perjan Rumah Sakit Anak dan Bersalin Harapan kita, perjan Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo,perjan Rumah Sakit Dr. Kariadi, Perjan Rumah Sakit Dr. M. Djamil, dan Perjan Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin berubah status menjadi Badan Layanan Umum. Perjan Radio Republik Indonesia dan Perjan Televisi Republik Indonesia menjadi Lembaga Penyiaran Publik. b. Persero Perusahaan Perseroan Sebuah perusahaan milik negara yang memiliki bentuk perseroan terbatas. Perusahaan tersebut bertujuan untuk mengejar keuntungan dengan memiliki saham yang seluruhnya atau sebagian dengan minimum 51% dengan kepemilikan atas nama Negara Republik Indonesia. Dalam membentuk suatu persero, Menteri mengusulkan suatu usaha tersebut kepada Presiden, lengkap dengan pengkajian yang telah didasari dengan berbagai pertimbangan. Pendirian persero bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa yang memiliki nilai jual lebih tetapi tetap memiliki kualitas yang baik. Umumnya, Persero bergerak di bidang produksi, dan bertujuan mencari keuntungan. Contoh PT Telkom, PT Bank Mandiri, dan PT Pos Indonesia. Ciri-ciri persero antara lain sebagai berikut Badan hukum perdata berbentuk PT Hubungan usaha diatur berdasarkan hukum perdata Dipimpin oleh seorang direksi Pemerintah berperan sebagai pemegang saham Sebagian atau seluruh modal merupakan kekayaan negara yang dipisahkan Bertujuan memupuk keuntungan Tidak memiliki fasilitas negara Pegawai berstatus pegawai perusahaan swasta. c. Perum Perusahaan Umum Perum merupakan perusahaan yang kepemilikan sepenuhnya dimiliki oleh negara. Perum memiliki tujuan untuk kemanfaatan dalam hal yang umum, baik dalam bentuk jasa maupun barang. Kegiatan perusahaan umum juga harus memperhatikan kualitas serta keuntungan dengan asas pengelolaan perusahaan. Dalam membentuk suatu perum, dibutuhkan koordinasi antara Menteri BUMN, Menteri Keuangan dan presiden. Menteri BUMN mengusulkan kepada Presiden dengan dasar-dasar yang telah dikaji bersama Menteri Teknis dan Menteri Keuangan. Perum berfungsi sebagai penyelenggara usaha untuk kemanfaatan umum dengan barang dan atau jasa berkualitas tetapi harga tetap terjangkau oleh masyarakat umum. Hal tersebut tetap diolah dengan sistem perusahaan yang baik. Contoh Perum Pegadaian, Perum Pelayaran, dan lain-lain. Ciri-ciri Perusahaan Umum adalah sebagai berikut Berbadan hukum Hubungan usaha diatur berdasarkan hukum perdata Seluruh modal milik pemerintah dari kekayaan yang dipisahkan Bergerak di bidang jasa vital Bertujuan melayani kepentingan umum Dibolehkan memupuk keuntungan Dipimpin seorang direksi Pegawai berstatus pegawai perusahaan negara Mempunyai nama, kekayaan, dan kebebasan sendiri Laporan tahunan disampaikan kepada pemerintah. Temukan penjelasan lebih lengkap mengenai berbagai jenis badan usaha yang ada di Indonesia, bagaimana cara mendirikannya serta berbagai alternatif solusi untuk menangani kasus yang mungkin saja terjadi dalam proses pendirian badan usaha melalui buku Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, Dan Bijak Mendirikan Badan Usaha. 3. BUMS Badan Usaha Milik Swasta Seperti namanya BUMS adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta. BUMS didirikan dengan tujuan mencari keuntungan dalam mengembangkan usaha. BUMS memiliki dua jenis antara lain, badan usaha swasta dalam negeri dan badan usaha swasta asing. Badan usaha swasta dalam negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh masyarakat dalam negeri. Sedangkan badan usaha swasta asing adalah badan usaha swasta yang modalnya dimiliki oleh masyarakat yang bukan warga negara Indonesia. Pasal 33 UUD 1945 mengatur tentang bidang-bidang yang bisa dikelola oleh swasta seperti mengelola sumber daya ekonomi yang memiliki sifat tidak vital dan strategis, atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berikut adalah jenis-jenis BUMS yang dapat dibedakan atas beberapa bentuk badan usahanya 1. Commanditaire Vennootschap CV CV merupakan bentuk kemitraan yang dibentuk oleh dua orang atau lebih dengan beberapa anggota memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas dan beberapa lainnya yang memiliki tanggung jawab terbatas. CV memiliki dibagi menjadi dua jenis yakni sekutu aktif komplementer dan sekutu pasif komanditer. Sekutu aktif adalah sekutu yang mengelola suatu perusahaan sekaligus memiliki hak untuk membuat perjanjian dengan pihak ketiga. Sedangkan sekutu pasif adalah sekutu yang hanya menyerahkan modal tetapi tidak ikut campur dalam hal pengelolaan perusahaan. Bisa dikatakan bahwa sekutu pasif hanya berperan dalam memberikan modal. Kelebihan Modal CV lebih besar dibanding firma, Kebutuhan modal mudah terpenuhi, Pengelolaan perusahaan dapat dibagi, Resiko ditanggung bersama, Keputusan diambil bersama, Mampu mencari kredit dari bank Kekurangan Terjadinya perselisihan, Keputusan tidak bisa diambil dengan cepat, Jika salah satu anggota mundur atau meninggal, perusahaan bubar, Anggota lain akan terseret ketika ada anggota yang bertindak di luar ketentuan. 2. Perusahaan Perseorangan PO PO merupakan salah satu bentuk bisnis yang dimiliki oleh satu orang. Umumnya PO memiliki modal kecil, jenis produk dan jumlah produksinya terbatas, tenaga kerja sedikit, alat produksi dan teknologinya cukup sederhana. Perusahaan perseorangan adalah badan usaha atau perusahaan yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh individu. Sehingga tanggung jawab atas aktivitas dan risiko perusahaan ditanggung oleh individu tersebut. Kelebihannya Mudah dikelola Bebas bergerak Hanya pemilik yang berhak memperoleh keuntungan usah Rendah pajak Rahasia perusahaan hanya diketahui pemilik Biaya organisasi rendah Keputusan diambil dengan cepat dan Pimpinan lebih termotivasi jika keuntungan yang diperoleh besar. Sementara Kekurangannya adalah Tanggung jawab pimpinan tidak terbatas Modal terbatas Tidak terjaminnya kelangsungan hidup perusahaan Terbatasnya kecakapan pimpinan Kerugian ditanggung sendiri. b. Firma Fa Firma merupakan persekutuan antara seseorang dengan orang lainya atau lebih untuk menjalankan usaha bersama dengan tujuan berbagi keuntungan yang didapatkan dari persekutuan tersebut. Dapat disimpulkan bahwa Firma memiliki minimal anggota dua orang. Anggota tersebut yang akan bertanggung jawab terhadap perusahaan dan menyerahkan modal sesuai yang tertera pada akta pendirian firma. Apabila bangkrut, semua anggota bertanggung jawab hingga modal pun ikut dipertanggungkan. Kelebihan Kebutuhan modal mudah terpenuhi Pengelolaan perusahaan dapat dibagi, Resiko ditanggung bersama Keputusan diambil bersama Mampu mencari kredit dari bank Kekurangan Terjadinya perselisihan, Pembagian laba dan rugi diatur dalam perjanjian, Keputusan tidak bisa diambil dengan cepat, Jika salah satu anggota mundur atau meninggal, perusahaan bubar, Anggota lain akan terseret ketika ada anggota yang bertindak di luar ketentuan c. Perseroan Terbatas PT PT merupakan salah satu jenis usaha yang dilindungi oleh hukum dengan modal yang terdiri dari saham. Seseorang dapat dikatakan sebagai pemilik PT apabila memiliki sebagian saham sebesar yang ditanamkannya. Menurut Undang-Undang NOmor 40 Tahun 2007 yang mengatur perihal PT, disebutkan bahwa perusahaan berjenis Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang berbentuk badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya telah dibagi dalam saham, atau bisa disebut juga sebagai persekutuan modal. Dalam menjalankan PT, pemilik modal saham bisa menjual kepada pihak lain. Hal tersebut menjelaskan bahwa akan sangat mungkin terjadi kepemilikan perusahaan tanpa harus membubarkan atau mendirikan kembali. Karena pendirian PT dibentuk berdasarkan kesepakatan, maka membutuhkan minimal 2 orang untuk membuat PT. Notaris harus mengetahui perjanjian dalam pembuatan PT dan membuatkan akta untuk mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM. Ciri-ciri Perseroan Terbatas antara lain sebagai berikut Berbadan hukum karena didirikan dengan akta notaris, izin dari menteri hukum dan HAM, diumumkan dalam berita negara Terdiri dari tiga macam modal yaitu modal statute, modal yang ditempatkan, dan modal yang disetor Terdiri tiga macam badan yang menentukan kelangsungan hidup perusahaan yaitu RUPS, dewan komisaris, dan direksi. Kelebihannya Tanggung jawab terbatas, Kebutuhan modal mudah dipenuhi, Terjaminnya kelangsungan hidup usaha, Dipercaya pihak ketiga dalam hal kredit, Kepemimpinan efisien, Nasib buruh dan karyawan diperhatikan. Kekurangan Kurangnya perhatian persero terhadap PT, Besarnya biaya dalam PT dan Terdapat kesulitan memimpin PT. d. Joint Venture Joint ventureadalah kerjasama dari beberapa perusahaan yang berasal dari berbagai negara kemudian menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi. Joint venture harus memiliki badan hukum PT atau Perseroan Terbatas dalam bidang Industri. Joint venture dipimpin oleh Dewan Direktur yang dipilih oleh para pemegang saham. Demikian info, semoga bermanfaat, Grameds! Baca juga artikel terkait “Bentuk Badan Usaha di Indonesia” berikut ini Jenis-jenis Usaha Perseorangan Pengertian Pasar Barang Pengertian Permintaan dan Penawaran Pengertian Uang Pengertian Inflasi Pengertian Bank Prinsip Ekonomi Pengertian Kelangkaan Pengertian Ekonomi Makro Ekonomi Mikro Resesi Ekonomi Pertumbuhan Ekonomi Globalisasi Ekonomi Ekonomi Kerakyatan Pelaku Ekonomi Masalah Ekonomi di Indonesia Ilmu Ekonomi Macam Sistem Ekonomi Ekonomi Kerakyatan Sumber dari berbagai sumber Penulis Atap Editor Ahmad ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien
Setiap pebisnis ingin agar usahanya senantiasa laris manis. Maka tak heran jika para pebisnis melancarkan beragam strategi untuk menggaet sebanyak mungkin konsumen. Mulai dari menawarkan beragam diskon hingga memanjakan konsumen, semua dilakukan dengan satu tujuan yakni merebut hati dan loyalitas konsumen. Sebab, semakin banyak konsumen yang datang dan berbelanja di toko Anda, maka sudah pasti toko Anda akan meraup banyak keuntungan. Salah satu cara terbaik yang bisa Anda gunakan untuk mendapatkan loyalitas konsumen adalah dengan memberikan pelayanan yang prima kepada konsumen. Hingga saat ini, pelayanan prima adalah kunci yang digunakan oleh banyak pengusaha agar usahanya senantiasa didatangi konsumen. Lantas, apa yang dimaksud dengan pelayanan yang prima tersebut? Bagaimana pula cara melayani konsumen dengan baik? Yuk cari tahu lebih lanjut tentang pelayanan prima berikut ini! Pengertian Pelayanan Prima dalam BisnisKonsep-Konsep Dasar Pelayanan KonsumenAbilityAttitudeAppearanceAttention ActionAccountabilityTujuan Pelayanan Prima bagi PengusahaMendapatkan Loyalitas KonsumenMengarahkan Konsumen untuk BerbelanjaMenghindari Tuntutan PelangganManfaat Pelayanan Prima dalam UsahaMeningkatkan Kualitas PerusahaanMenumbuhkan Suasana Baik antara Konsumen dan PerusahaanMenang dalam Kompetisi PasarContoh Pelayanan Prima dalam Bisnis Pengertian Pelayanan Prima dalam Bisnis Secara sederhana, pengertian pelayanan prima adalah usaha terbaik dari toko, usaha, atau bisnis dalam melayani kebutuhan konsumennya. Dalam dunia bisnis, bentuk aktivitas ini dikenal pula dengan istilah lain yakni excellent service, customer care dan customer service. Ada pula pengertian pelayanan prima adalah suatu karakteristik untuk melayani orang lain dengan tiga sifat dasar, yakni Bersifat abstrak alias tidak berwujud konkret seperti produk; Bersifat tindakan nyata dari seseorang yang dapat dirasakan langsung oleh orang lain, dan; Menjadi bagian erat dari kegiatan produksi serta konsumsi. Akan tetapi pada dasarnya, pelayanan optimal kepada konsumen ini harus mencakup 3 hal mendasar. 3 hal tersebut adalah Kepedulian terhadap kebutuhan dan keinginan pelanggan; Pelayanan dengan sikap terbaik, dan; Berorientasi kepada standar layanan perusahaan dengan tujuan memuaskan konsumen. Dengan adanya pelayanan yang optimal terhadap konsumen, maka dapat dipastikan loyalitas konsumen terhadap perusahaan akan terjaga. Sebab, pelayanan yang maksimal ini dapat memberikan rasa puas terhadap pelanggan sekaligus memenuhi keinginan dan kebutuhan yang ia cari. Jika suatu perusahaan tidak melayani konsumen dengan baik, bisa dipercayai bahwa mereka tidak akan mendapatkan rasa loyalitas konsumen. Kalau dibiarkan terus-menerus, hal tersebut dapat menjadi reputasi buruk bagi perusahaan. Konsep-Konsep Dasar Pelayanan Konsumen Jangan khawatir jika Anda masih bingung dalam menentukan cara terbaik untuk melayani konsumen. Sebelum masuk ke praktek langsung melayani konsumen, ada baiknya Anda memahami sejumlah konsep dasar dalam pelayanan konsumen. Konsep-konsep dasar pelayanan konsumen dikenal dengan rumus 6A yang meliputi ability, attitude, appearance, attention, action dan accountability. Berikut ini penjelasan lengkap dari rumus 6A tersebut. Ability Rumus A pertama adalah ability alias kemampuan. Yang dimaksud dengan kemampuan dalam pelayanan konsumen meliputi kemampuan kerja karyawan itu sendiri. Kemampuan yang harus dimiliki oleh tenaga kerja seperti komunikasi dan interaksi yang efektif, serta mampu menggunakan sarana penunjang untuk melayani pembeli. Attitude Komponen berikutnya adalah attitude yaitu sikap. Dalam praktek pelayanan konsumen, Anda harus bertindak sesuai dengan etika, sikap yang ramah dan santun saat menghadapi pelanggan. Selain itu, sikap yang baik dari perusahaan dapat menjadi cerminan budaya perusahaan kepada konsumen. Seperti contohnya sikap 3S Senyum, Salam, Sapa yang banyak diterapkan oleh perusahaan. Appearance Appearance atau penampilan juga merupakan unsur penting dalam sistem pelayanan konsumen. Penampilan fisik atau non-fisik dapat merefleksikan kredibilitas perusahaan dan tenaga kerja kepada konsumen. Oleh sebab itu, banyak perusahaan yang membuat peraturan agar karyawannya berpakaian rapi seperti mengenakan seragam kerja. Attention Dalam Bahasa Indonesia, attention berarti perhatian. Perhatian menjadi unsur penting berikutnya dalam pelayanan konsumen. Seorang pramuniaga yang berhadapan dengan konsumen harus meletakkan kepedulian penuh terhadap permintaan dan kebutuhan sang pembeli. Bahkan ketika pembeli mengutarakan kritik dan saran terhadap produk, sang pramuniaga harus tetap mempertahankan fokus agar dapat mencerna isi pesan dengan baik. Action Action adalah tindakan nyata selama melayani konsumen. Tindakan seperti membantu mencarikan barang yang diminta konsumen, atau bentuk pemecahan masalah lainnya yang dapat dirasakan langsung oleh sang pembeli. Accountability Unsur terakhir adalah accountability alias tanggung jawab. Ketika pelanggan mengajukan komplain, perusahaan harus menunjukkan rasa tanggung jawab dengan melayani protes tersebut. Pelanggan akan senang apabila mereka dilayani dengan penuh rasa tanggung jawab. Tujuan Pelayanan Prima bagi Pengusaha Bentuk-bentuk pelayanan dari perusahaan atau suatu badan usaha dapat Anda rasakan dalam kehidupan sehari-hari. Semisal Anda memasuki restoran lalu disambut oleh para waiter atau waitress yang menawarkan menu makanan. Atau, di saat Anda mendatangi sebuah hotel dan disambut dengan super ramah oleh petugas front office. Bahkan saat Anda menghubungi customer care di platform toko online pun, Anda sudah merasakan bentuk pelayanan optimal dari perusahaan. Semua perusahaan tentunya menerapkan sistem pelayanan konsumen yang maksimal dengan berbagai tujuan. Ada sejumlah tujuan pelayanan prima yang wajib Anda tahu sebelum menerapkan sistem tersebut di perusahaan Anda. Tujuan pelayanan prima tersebut adalah Mendapatkan Loyalitas Konsumen Mendapat rasa loyalitas konsumen adalah tujuan utama dari setiap perusahaan. Konsumen memegang peranan penting dalam keberlangsungan perusahaan. Selain memberikan pemasukan bagi usaha, konsumen dapat membantu sebuah perusahaan berkembang. Jika perusahaan Anda melayani konsumen dengan prima, besar kemungkinan para konsumen akan merekomendasikan kenalan mereka untuk berbelanja di tempat Anda. Dengan adanya semakin banyak konsumen yang datang, perusahaan Anda akan semakin berkembang baik. Mengarahkan Konsumen untuk Berbelanja Ada kalanya konsumen kebingungan saat menentukan barang yang ingin dibeli. Ketika situasi tersebut terjadi, biasanya pramuniaga toko akan datang untuk membantu konsumen. Tak jarang juga para pramuniaga memberikan informasi terkait diskon atau rekomendasi produk terbaik. Berbekal informasi tambahan tersebut, pembeli jadi percaya terhadap kualitas produk, dan tak lagi kesulitan dalam membuat keputusan membeli barang. Secara tidak langsung, bentuk pelayanan terhadap konsumen ini mengarahkan konsumen untuk berbelanja. Menghindari Tuntutan Pelanggan Kadangkala, melayani pelanggan dapat menjadi suatu perkara yang susah-susah gampang untuk dilakukan. Ini disebabkan keinginan serta kebutuhan pelanggan yang berbeda dan beragam. Pelanggan yang tak puas dengan kualitas produk atau pelayanan dapat menjadi masalah besar apabila tidak ditanggapi dengan baik. Ulasan buruk dari pelanggan juga dapat membahayakan reputasi perusahaan. Oleh sebab itu, banyak pengusaha yang menerapkan bentuk layanan optimal kepada pelanggan demi menghindari masalah tak diinginkan dikemudian hari. Manfaat Pelayanan Prima dalam Usaha Selain tujuan, terdapat pula manfaat pelayanan prima dalam mendukung perkembangan usaha. Jika perusahaan Anda telah memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen, besar kemungkinan Anda telah merasakan manfaat pelayanan prima berikut ini. Apa saja manfaat pelayanan yang maksimal kepada konsumen? Berikut jawabannya! Meningkatkan Kualitas Perusahaan Setiap pengusaha tentunya ingin agar perusahaannya memiliki kualitas baik. Salah satu cara meningkatkan kualitas tersebut adalah dengan memberikan layanan terbaik kepada konsumen. Kualitas perusahaan yang baik akan mendorong perkembangan usaha menjadi semakin maju. Selain itu, sistem pelayanan yang telah diterapkan dapat dijadikan acuan dalam proses pengembangan standar operasional pelayanan konsumen. Menumbuhkan Suasana Baik antara Konsumen dan Perusahaan Hubungan antara konsumen dan perusahaan ibarat symbiosis mutualisme. Konsumen yang puas dengan pelayanan baik dari perusahaan akan menjadi pelanggan yang loyal. Dengan kata lain, mereka akan terus berbelanja atau memanfaatkan jasa perusahaan tersebut. Keuntungan juga dirasakan oleh perusahaan, di mana mereka mendapatkan keuntungan dari konsumen yang berbelanja di tempat mereka. Dengan adanya pemasukan, roda aktivitas usaha akan dapat terus bergerak. Menang dalam Kompetisi Pasar Manfaat lain yang dapat dirasakan oleh perusahaan dengan menerapkan pelayanan optimal adalah memenangkan kompetisi pasar. Banyaknya pesaing dan ketatnya kompetisi dalam pasar perdagangan menjadikan setiap perusahaan harus pintar-pintar melancarkan strategi. Tujuannya tentu agar perusahaan dapat bertahan. Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah melayani konsumen dengan maksimal. Jika reputasi perusahaan Anda dikenal baik oleh konsumen target, maka besar peluang bagi perusahaan Anda untuk jadi lebih unggul dibandingkan usaha kompetitor lainnya. Contoh Pelayanan Prima dalam Bisnis Beberapa contoh pelayanan prima dalam bisnis serta mudah dijumpai dalam keseharian kita adalah sebagai berikut Pengusaha di bidang pengiriman atau delivery barang dan makanan berupaya memberikan pengiriman yang cepat, tepat, dan kondisi barang yang baik hingga sampai ke tangan konsumen. Perusahaan bidang transportasi memberikan layanan konsumen berupa jasa antar yang aman, nyaman, praktis dan dengan harga terjangkau untuk semua kalangan. Usaha kuliner menjaga loyalitas konsumen dengan memberikan makanan berasa dan berkualitas baik, penyajian tepat waktu, hingga beragam diskon belanja. Demikianlah pembahasan terkait pengertian, tujuan, manfaat hingga contoh pelayanan prima kepada konsumen. Semoga membantu Anda dalam memaksimalkan pelayanan kepada konsumen dalam berbisnis! [business-about] Jasa Pembuatan Aplikasi, Website dan Internet Marketing PT APPKEY PT APPKEY adalah perusahaan IT yang khusus membuat aplikasi Android, iOS dan mengembangkan sistem website. Kami juga memiliki pengetahuan dan wawasan dalam menjalankan pemasaran online sehingga diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan Anda.
- Pengertian Pelayanan Serta Bentuk Dan Dasarnya. Pelayanan customer service merupakan kegiatan yang diperuntukkan atau ditujukan untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan, melalui pelayanan ini keinginan dan kebutuhan pelanggan dapat terpenuhi. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Pelayanan, Bentuk-bentuk Pelayanan, Dasar-Dasar Pelayanan dan Pelayanan yang baik. Definisi Pelayanan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI Pelayanan adalah sebagai suatu usaha untuk membantu menyiapkan atau mengurus apa yang diperlukan orang lain. Menurut Assauri 1999 149 pelayanan adalah bentuk pemberian yang diberikan oleh produsen baik terhadap pelayanan barang yang diproduksi maupun terhadap jasa yang ditawarkan guna memperoleh minat konsumen, dengan demikian pelayanan mempengaruhi minat konsumen terhadap suatu barang atau jasa dari pihak perusahaan yang menawarkan produk atau Juga Pengertian Pelayanan Publik Serta Prinsipnya Menurut Moenir 2010 26 pelayanan adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan landasan faktor materi melalui sistem, prosedur dan metode tertentu dalam rangka usaha memenuhi kepentingan orang lain sesuai dengan haknya. Pelayanan hakikatnya adalah serangkaian kegiatan, karena itu pelayanan merupakan sebuah proses. Sebagai proses, pelayanan berlangsung secara rutin dan berkesinambungan, meliputi seluruh kehidupan orang dalam masyarakat. Menurut Groonros 199027 dalam Ratminto dan Atik 20052 pelayanan adalah suatu aktivitas atau serangkaian aktivitas yang bersifat tidak kasat mata tidak dapat diraba yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi antara konsumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang di sediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang dimaksudkan untuk memecahkan permasalahan konsumen atau pelanggan. Menurut Supriyono pelayanan adalah kegiatan yang diselenggarakan organisasi menyangkut kebutuhan pihak konsumen dan akan menimbulkan kesan tersendiri, dengan adanya pelayanan yang baik maka konsumen akan merasa puas, dengan demikian pelayanan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menarik konsumen untuk menggunakan produk atau jasa yang ditawarkan. Secara Umum pelayanan atau service adalah setiap kegiatan atau manfaat yang diberikan suatu pihak kepada pihak lainnya yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak pula berakibat pemilikan sesuatu dan produksinya dapat atau tidak dapat dikaitkan dengan suatu produk fisik. Bentuk-bentuk Pelayanan 1. Layanan dengan lisan dilakukanoleh petugas-petugas dibidang hubungan masyarakat humas, bidang layanan informasi dan bidang-bidang lain yang tugasnya memberikan penjelasan atau keterangan kepada siapapun yang Layanan dengan tulisan merupakan bentuk layanan yang paling menonjol dalam pelaksanaan tugas. Tidak hanya dari segi jumlah tetapi juga dari segi peranannya. Pada dasarnya pelayanan melalui tulisan tulisan cukup efisien terutama layanan jarak jauh karena faktor biaya. Agar layanan dalam bentuk tulisan dapat memuaskan pihak yang dilayani, satu hal yang dapat diperhatikan adalah faktor kecepatan, baik dalam pengolahan masalah maupun proses penyelesaiannya, pengetikannya, penandatanganannya, dan pengiriman kepada yang bersangkutan.3. Layanan dengan perbuatan Dilakukan oleh sebagian besar kalangan menegah dan bawah. Karena itu faktor keahlian dan keterampilan petugas tersebut sangat menetukan hasil perbuatan atau pekerjaan. Dasar-Dasar Pelayanan Berpakain dan berpenampilan bersih dan rapi. Percaya diri, bersikap akrap dengan penuh senyum. Menyapa dengan lembut dan berusaha menyebutkan nama jika sudah kenal. Tenang, sopan, hormat, serta tekun mendengarkan setiap pembicaraan. Berbicara dengan bahasa baik dan benar. Bertanggung jawab sejak awal hingga selesai. Pelayanan Yang Baik Tersedia sarana dan prasarana yang baik Konsumen ingin dilayani prima, oleh karena itu untuk melayani konsumen salah satu yang paling penting diperhatikan adalah sarana dan prasarana yang tersedia. Tersedianya karyawan yang baik Kenyamanan konsumen tergantung dari petugas yang melayaninya. Petugas harus ramah, sopan, dan menarik, disamping itu petugas harus cepat tanggap, pandai berbicara, menyenangkan serta pintar Bertanggungjawab kepada konsumen sejak awal hingga selesai. Dalam menjalankan kegiatan pelayanannya setiap karyawan harus mampu melayani dari awal hingga selesai Mampu melayani secara cepat dan tepat Dalam melayani konsumen diharapkan petugas harus melakukannya sesuai prosudur. Layanan yang diberikan sesuai jadwal dan pekerjaan tentunya dan jangan membuat kesalahan dalam arti pelayanan yang diberikan sesuai dengan keinginan konsumen. Mampu berkomunikasi Petugas harus mampu berbicara kepada setiap konsumen dan memahami keinginan konsumen, artinya petugas harus dapat berkomunikasi dengan bahasa yang jelas dan mudah dimengerti, dan jangan menggunakan istilah yang sulit dimengerti. Berusaha memahami kebutuhan konsumen Petugas harus cepat tanggap apa yang diinginkan konsumen, mengerti dan memahami keinginan dan kebutuhan konsumen. ReferensiKasmir,Manajemen Perbankan, Jakarta, PTRajaGrafindo Persada, 2010, Hasibuan,Dasar-Dasar Perbankan, Jakarta PT Bumi Aksara, 2005, Cet. Ke-4, h. 152Kasmir,Pemasaran Bank,JakartaKencana, 2005, Cet ke-2, h. 205 .
bentuk bentuk sistem layanan usaha